Makassar, karebaindonesia.id – 3 nelayan di Pulau Kodingareng ditangkap oleh pihak Dit Polairud Polda Sulawesi Selatan pada Minggu siang, 23 Agustus 2020 kemarin.
Dilansir dari akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar (@lbhmakassar), kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Tengah.
Kejadian itu bermula saat kapal penambang pasir milik PT. Boskalis, kapal Queen of Nederlands melakukan aktivitas penambangan pasir di lokasi para nelayan melakukan kegiatan penangkapan ikan.
Saat itu, kapal penambang pasir dan kapal nelayan yang berjumlah banyak berdekatan satu sama lain dan saling berhadapan.
Kemudian pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah, pihak Dit Polairud Polda Sulsel mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan 1 kapal perang dan 4 sekoci.
Pihak Dit Polairud Polda Sulsel menghadapi pihak nelayan yang dinilai menganggu kapal penambang pasir dalam beraktivitas. Hingga adu mulut pun terjadi di antara kedua pihak yang menimbulkan tembakan peringatan.
Atas kejadian itu, Pihak Dit Polairud Polda menangkap beberapa nelayan yang langsung mendapat penolakan dari para nelayan yang berada di lokasi.
Dari puluhan nelayan yang ada di lokasi tersebut, 3 orang dibawa pihak Dit Polairud Polda Sulsel menuju Makassar. Sementara itu, 2 kapal nelayan ditenggelamkan dan 1 kapal nelayan dirusak.[]
