Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman).

Makassar, Karebaindonesia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.

Jumlah DPS yang telah di tetapkan KPU Makassar berjumlah 899.932 pemilih dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Hanya saja, jumlah DPS tersebut mendapat kritikan dari tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman).

Ketua Tim Hukum Appi-Rahman, Yusuf Gunco mengaku keberatan. Ia mempertanyakan jumlah DPS Pilwalkot 2020 yang mengalami penurunan dibandingkan DPT Pemilu 2019 lalu yang mencapai 954.437 pemilih.

“Saya kira ada penurunan yang cukup banyak, ada sekitar 100 ribu lebih. Kalau kita berpikir seharusnya daftar pemilih seharusnya bertambah bukan berkurang,” kata Yugo–sapaan akrab Yusuf Gunco.

Menurut Yugo, dengan adanya pemilih pemula (yang sudah berumur 17 tahun), maka seharusnya DPS bertambah.

“Maka DPS seharusnya lebih banyak ketimbang DPT Pemilu lalu. Makanya ini yang menjadi pertanyaan, kenapa bisa daftar pemilih menurun, yang seharusnya meningkat. Penurunannya tidak sedikit tapi banyak,” tegas Yugo.

Lanjut Yugo, pihaknya akan layangkan surat keberatan kepada Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar.

“Hari Senin kita akan kirim surat,” pungkasnya. (*)

74 thoughts on “DPS Pilwalkot 2020 Menurun, Tim Hukum Appi-Rahman akan Layangkan Surat Keberatan”

Comments are closed.

×

Powered by WhatsApp Chat

× Tanya Redaksi