
Takalar,karebaindonesia.id–Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar hari ini digelar dengan agenda pemandangan umum dan jawaban Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban Anggaran T.a 2020, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin 12/7/2021.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Takalar menyampaikan sikap pemandangan umumnya terkait pertanggungjawaban Bupati mengenai realisasi anggaran T.a 2020.
Edwin Parawansyah mewakili fraksi NasDem salah satunya menanyakan perihal lemahnya Pemerintah daerah Takalar dalam mengoptimalkan potensi Pariwisata dan hiburan di Kabupaten Takalar.
“Salah satu yang disampaikan Bupati dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2020 adalah lemahnya PAD dari sektor pariwisata dan hiburan, padahal sejatinya sektor inilah yang harus menyumbang pendapatan daerah. Berikan tanggapan Bupati langkah apa yang telah disiapkan dalam pemulihan sektor ini? “. Tanya Edwin.

Tanggapan fraksi NasDem untuk keseluruhan pertanggungjawaban Bupati menerima dengan pengecualian. Fraksi NasDem berharap konsentrasi pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi di gelombang pandemi Covid-19.
Sementara itu, Hj.Darmawati, Ketua Fraksi NasDem menambahkan jikalau NasDem akan terus mengawal pemerintahan Bupati dan jajarannya hingga tuntas. Tidak segan memberi kritikan jika itu menyeleweng dan tidak segan pula memberi apresiasi jika itu baik bagi masyarakat Takalar.
“Kami akan kawal, pertanggungjawaban Bupati ini, tidak menerima begitu saja, kami menerima dengan alasan pemgecualian. Beberapa poin perbaikan telah dikemukakan dalam sidang Paripurna”. Tukasnya.
Sementara itu, Fadel Achmad salah satu anggota fraksi Nasdem lebih menekankan tentang penggunaan anggaran yang realistis, juga terkait persoalan maraknya tambang galian C yang berdampak rusaknya beberapa jalan di Takalar. Maka Fraksi NasDem mendorong OPD atau Dinas terkait dapat lebih peduli dan menertibkan.
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Bupati, pimpinan DPRD, Plh. Sekda, Kadis se Kabupaten Takalar, Camat, LSM, Pers dan beberapa insan perusahaan daerah yang diundang.